PRRI di Sumatera Barat
Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) di Sumatera Barat merupakan gerakan oposisi daerah terhadap pemerintah pusat yang dideklarasikan pada 15 Februari 1958 di Padang oleh Letkol Ahmad Husein. Gerakan ini berawal dari kekecewaan atas sentralisasi kekuasaan, ketimpangan pembangunan, dan minimnya otonomi daerah. PRRI akhirnya ditumpas melalui operasi militer pusat pada 1961, meninggalkan trauma mendalam bagi masyarakat Minangkabau.
Latar Belakang
PRRI muncul dari tuntutan tokoh militer dan sipil Sumatra Tengah melalui Piagam Banteng pada 1956, yang menyerukan desentralisasi dan perbaikan kesejahteraan prajurit. Dewan Banteng dibentuk di bawah pimpinan Ahmad Husein pada 20 Desember 1956, merebut kekuasaan dari Gubernur Sumatra Tengah karena gagal membangun daerah. Ultimatum Piagam Perjuangan dikeluarkan pada 10 Februari 1958, menuntut kabinet pusat mundur, tapi tak digubris.
Tokoh Utama
Ahmad Husein, lahir di Padang pada 1925, memimpin Dewan Banteng dan deklarasi PRRI sebagai panglima militer. Syafruddin Prawiranegara ditunjuk Perdana Menteri PRRI, sementara tokoh sipil seperti Mohammad Natsir dan Burhanuddin Harahap mendukung. Kolonel Dahlan Jambek juga berperan penting sebagai pejuang PRRI.
Kronologi Peristiwa
Pada 15 Februari 1958, PRRI dideklarasikan di Padang, diikuti dukungan Permesta di Sulawesi. Pemerintah pusat melancarkan Operasi 17 Agustus pada April 1958 di bawah Kolonel Ahmad Yani, menduduki Padang dalam waktu singkat. Ahmad Husein menyerah pada 29 Mei 1961, diikuti amnesti melalui Keppres No. 322/1961.
Dampak di Sumatera Barat
Konflik menewaskan ribuan orang, lebih banyak dari perang kemerdekaan, dengan kekerasan massal terhadap sipil. Pasca-PRRI, PKI mendominasi birokrasi Sumbar, sekolah tutup, dan terjadi eksodus Minangkabau ke luar daerah. Stigma pemberontak melekat pada masyarakat Minang, meski banyak yang melihatnya sebagai perjuangan otonomi.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda